Harga Paket Umroh Terbaru & Standar Kemenag RI
Harga Paket Umroh Terbaru & Standar Kemenag RI
Blog Article
Biaya perjalanan ibadah umroh di Indonesia mengalami variasi yang dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk standar pelayanan minimal yang ditetapkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI).
Standar Biaya Umroh Menurut Kemenag RI
Kemenag RI telah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Umrah (BPIU) Referensi sebagai acuan bagi masyarakat dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Pada tahun 2018, melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 221, BPIU Referensi ditetapkan sebesar Rp20.000.000.
Selanjutnya, pada masa pandemi, BPIU Referensi disesuaikan menjadi Rp26.000.000 sesuai dengan KMA Nomor 777 Tahun 2020.
Meskipun demikian, Kemenag tidak menetapkan batasan harga terendah atau tertinggi untuk paket umroh, mengingat biaya umroh dipengaruhi oleh dinamika pasar internasional. BPIU Referensi berfungsi sebagai pedoman bagi masyarakat dalam mempertimbangkan biaya umroh yang rasional dan bagi PPIU dalam menetapkan harga paket umroh sesuai dengan standar pelayanan minimal.
Harga Paket Umroh Terbaru
Saat ini, harga paket umroh di Indonesia bervariasi tergantung pada fasilitas dan layanan yang ditawarkan oleh PPIU. Beberapa biro perjalanan menawarkan paket umroh dengan kisaran harga sebagai berikut:
- Paket Umroh Reguler: Durasi 9 hari dengan biaya sekitar Rp28.900.000 per orang untuk akomodasi hotel bintang empat.
- Paket Umroh VIP: Durasi 9 hari dengan biaya sekitar Rp33.900.000 per orang untuk akomodasi hotel bintang lima.
- Paket Umroh Plus Wisata: Misalnya, paket umroh plus Turki selama 12 hari dengan biaya yang dapat berbeda sesuai dengan fasilitas yang disediakan.
Selain itu, beberapa sumber lain menyebutkan bahwa biaya umroh standar berkisar antara Rp24.000.000 hingga Rp28.000.000 per orang, tergantung pada fasilitas dan layanan yang dipilih.
Tips Memilih Paket Umroh
Untuk memastikan keamanan dan kenyamanan dalam melaksanakan ibadah umroh, calon jamaah disarankan untuk:
- Memeriksa Legalitas PPIU: Pastikan biro perjalanan memiliki izin resmi dari Kemenag RI. Informasi ini dapat dicek melalui situs resmi Kemenag atau aplikasi terkait.
- Memastikan Kepastian Jadwal: Pilihlah PPIU yang telah memastikan jadwal keberangkatan dengan melakukan booking tiket pesawat sejak jauh hari.
- Memperhatikan Fasilitas yang Ditawarkan: Sesuaikan pilihan paket dengan kebutuhan dan anggaran, serta pastikan fasilitas yang ditawarkan sesuai dengan standar pelayanan minimal.
- Menghindari Harga yang Tidak Masuk Akal: Waspadai penawaran paket umroh dengan harga yang terlalu murah di bawah standar, karena dapat berisiko terhadap kualitas layanan dan kepastian keberangkatan.
Dengan mempertimbangkan hal-hal di atas, diharapkan calon jamaah dapat memilih paket umroh yang sesuai dengan kebutuhan dan terhindar dari potensi penipuan atau layanan yang tidak memadai. Report this page